www.gunadarma.ac.id

  • RSS
  • Skype
  • Facebook
  • Yahoo

Twitter

Archive for 2014

Ada yg tau ga kalo dhuha itu hutang kita ke Allah? Hutang 2 rokaat sehari. Yg kalo ga dibayar, maka numpuk. Loh loh, kan sunnah?
Betul dhuha emang sunnah. Tapi sunnah muakkadah. Sunnah yg tramat penting. Yg kalo ditinggal, ya ada juga “resiko”nya. Sunnah muakkadah kalo ditinggal dalam waktu yg lama, tidak dijalankan dalam waktu yg lama, sangat negatif ke kualitas kehidupan & rizki. Gini ya, kenapa saya sebut sbg hutang… Dalam 1 hari, sejak awal pagi, sampe pagi lagi, kita itu sesungguhnya kudu sedekah tanpa putus. Tiap sendi kita, dituntut sedekahnya. Kudu bayar. Ya iya lah. Untuk oksigen tambahan aja, kita kudu bayar. Mahal banget. Kalo anfal.
Nah, apalagi oksigen yg kita hirup, free 24 jam. Ternyata ga bener kan free itu. Kudu bayar. Dituntut sedekahnya. Belom lagi mata, dll. Pokoknya kudu bayar. Dan ga bakalan kebayar. Siapa juga yang mampu bayar semua rizki & nikmat Allah? Sistem pernafasan yg komplit, sistem pencernaan, sistem penglihatan, pendengaran, dan semua tubuh kita adalah keajaiban-Nya. Ini semua Allah adakan sedekah atasnya. Kitanya aja yg merasa free2 aja. Bebas2 aja. Ga ada tanggung jawab, ga ada beban, ga ada kewajiban. Padahal engga gitu. Nyatanya tidak sedikit nikmat yg Allah kurangi, bahkan Allah cabut. Sebab di antaranya kitanya ga atau kurang bersyukur.
Terus persoalannya, kalau bayar, dari pagi sampe pagi, atas semua rizki yg Allah kasih, harus bayar berapa? Ga ada yg sanggup bayar. Dan Allah maklum itu. Ga bakalan ada yang bisa bayar atas semua rizki & nikmat-Nya. Karena itu Allah cukupkan bayarannya dg dhuha… Allah cukupkan kewajiban kita bayar kepada Allah, dg dhuha 2 rokaat di pagi hari. Subhaanallaah, baik ya? Tukerannya Maha Ringan. Ya. Harusnya Maha Ringan. Ga ada bandingannya 2 rokaat dg kewajiban bayar 1 hari POL rizki & nikmat Allah. Mestinya. Dan itu sekaligus memberi pemahaman kpd kita, betapa besarnya dhuha itu. Nilainya sebanding dg seluruh bayaran Allah atas makhluk-Nya. Begitulah. Dhuha 2 rokaat, menjadi bayaran kita kepada Allah. Allah mencukupkan diri-Nya “dibayar” oleh kita, dg tambahan dhuha 2 rokaat di pagi hari. Luar biasa. Tentunya, itu kalau syarat minimal, dipenuhi & terpenuhi juga. Yakni soal shalat 5 waktunya tertib, bagus, tepat waktu, jamaah di masjid. Artinya, kalau dhuhanya cakep, trus shalat fardhunya ga cakep, ya tentu “bayaran” itu akan kurang juga & akan ada yg diambil oleh Allah.
“Setiap ruas dari anggota tubuh di antara kalian pada pagi hari, harus dikeluarkan sedekahnya. Setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, menyuruh kebaikan adalah sedekah, dan mencegah kemungkaran adalah sedekah. Dan semua itu dapat disepadankan dengan mengerjakan sholat Dhuha dua rakaat.” (HR. Muslim dari Abu Dzar)
“Dalam diri manusia terdapat tiga ratus enam puluh ruas tulang, hendaklah ia mengeluarkan satu sedekah untuk setiap ruas itu. Para sahabat bertanya, “Siapa yang mampu mengerjakan hal tersebut wahai Nabi ALLAH?” Nabi berkata, “Dahak di masjid yang engkau pendam, suatu aral yang engkau singkirkan dari jalan. Jika kamu tidak mendapatkan sesuatu yang sepadan, cukuplah bagimu sholat Dhuha dua rakaat.” (HR. Abu Daud dan Ahmad dari Abu Buraidah)

Manusia adalah mahluk yang bersosialisasi, yang tidak bisa hidup sendiri dalam menjalani hidupnya. Kita akan selalu membutuhkan orang lain dalam kehidupan kita, entah itu sebagai teman, sahabat ataupun saudara. Ketika kita bersosialisasi atau berhubungan dengan orang lain, tanpa kita sadari dari hubungan itu akan ada dampak atau pengaruhnya dalam hidup kita. Baik itu pengaruh yang baik ataupun yang buruk. Orang-orang di sekitar kita ataupun yang mempunyai hubungan dengan kita akan memberikan pengaruh yang cukup besar. Jadi kita harus menyadari akan hal itu, karena masih banyak juga orang yang tidak menyadarinya.

Seperti yang kita tahu, agama islam pun menyarankan agar kita bijak dalam memilih teman maupun pasangan. Bukan berarti kita harus pilih-pilih atau memilih, tetapi lebih hati-hati dalam memilih seseorang untuk di jadikan teman ataupun pasangan kita, karena tanpa kita sadari mereka akan memberikan pengaruh dalam kehidupan kita. Maksud lebih bijak di sini, memilih seseorang yang baik akhlaknya, yang menjalani hidupnya dengan baik dan benar. Jika kita memiliki teman, sahabat ataupun pasangan yang seperti itu, insha Allah mereka akan memberikan pengaruh yang baik pula untuk kehidupan kita. Makna memilih yang harus di garisbawahi di sini adalah bukan berarti harus lebih memilih teman yang berharta dan tidak memilih teman yang miskin, bukan seperti itu. Tapi lebih melihat ke akhlaknya. 

Ketika kita berada dalam lingkungan orang-orang yang tidak baik akhlaknya, walaupun kita tidak mengikuti apa yang di lakukannya, suatu saat kita akan ikut terbawa-bawa atau terlibat dengan apa yang di lakukannya itu. Kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi dalam kehidupan kita, yang kita perlukan adalah antisipasi dan sikap lebih berhati-hati (ikhtiar). Di saat kita memiliki teman-teman yang memberikan pengaruh dan perubahan yang baik dalam hidup kita, atau membuat kita menjadi pribadi yang lebih baik, itulah teman yang sebenarnya. Mereka adalah orang yang akan senantiasa mengingatkan kita ketika kita melakukan kesalahan dan mendukung kita ketika kita melakukan sesuatu yang positif.

Begitu juga dengan pasangan hidup, bersikaplah bijak ketika seseorang yang sedang dekat dengan kita ternyata memberikan pengaruh yang tidak baik atau buruk terhadap kehidupan kita. Sadarilah ketika orang-orang di sekitar kita menyadari atau mengingatkan bahwa kita berubah (tidak lebih baik) ketika atau setelah kita dekat dengan seseorang. Karena ketika kita sedang jatuh cinta, logika rasanya kalah oleh hati, dan saat itu hanya orang-orang sekitar dan terdekat kita yang bisa berpikir secara rasional dan masuk akal, jadi jangan pernah mengabaikan apa yang mereka katakan, apalagi ketika mengungkapkan bahwa kita berubah (tidak baik) ketika sedang berhubungan dengan seseorang.

Orang-orang yang baik dan memberikan pengaruhnya yang baik dalam kehidupan kita, pastinya akan selalu berusaha memberikan yang terbaik pula untuk kita. Mereka menginginkan kita menjalani dan mendapatkan kebaikan dalam hidup kita. Jangan pernah berburuk sangka, ketika mereka mengingatkan kita dan mengatakan kalau kita telah berubah (menjadi tidak baik). Bijaklah dan sadarilah bahwa apa yang di lakukannya adalah semata-mata demi kebaikan kita sendiri. Berhati-hatilah dan lebih bijaklah dalam memilih orang-orang yang akan menjadi teman, sahabat maupun pasangan hidup kita. Karena tanpa kita sadari, ketika kita “salah memilih”, itu akan sangat berdampak atau berpengaruh pada hubungan kita dengan orang lain, entah itu teman, sahabat ataupun keluarga kita sendiri. Kita akan jadi anak yang membangkang pada orang tua, menjadi teman yang menyakiti perasaan teman ataupun sahabat kita yang lain. Itu tidak kita sadari kalau semua itu terjadi karena pengaruh buruk dari teman, sahabat atau pasangan yang sedang dekat dengan kita.

Mulai detik ini, lebih bijaklah dalam memilih siapapun yang akan menjadi teman, sahabat maupun pasangan hidup kita, jika kita tidak ingin menjadi anak yang durhaka kepada orang tua, menjadi teman dan sahabat yang akan menyakiti perasaan mereka.

Wawancara (interview) adalah dialog antara dua pihak di mana pihak yang disebut pewawancara (interviewer) mengajukan pertanyaan kepada pihak yang disebut narasumber (interviewee) dengan tujuan mendapatkan data atau informasi. Wawancara termasuk salah satu metode pengumpulan data (fact-finding), yang lain adalah sampling, penelitian, observasi, kuesioner, dsb. Metode-metode tersebut cenderung diperlukan dalam analisis kebutuhan informasi, sebagai contoh. Wawancara dapat digunakan untuk:
  • Mendapatkan fakta
  • Memverifikasi fakta
  • Mengklarifikasi fakta
  • Membangkitkan antusiasme
  • Mengidentifikasi kebutuhan
  • Menyatukan ide dan opini
Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dalam wawancara terdiri dari dua bentuk, yaitu bentuk terbuka (pertanyaan tanpa jawaban yang dipikirkan secara khusus) dan tertutup (terstruktur dengan kemungkinan jawaban yang terbatas).
Wawancara terdiri dari tiga tipe:
  • Wawancara tidak terstruktur: wawancara dilakukan secara spontan tanpa skenario pertanyaan
  • Wawancara terstruktur: pewawancara mengajukan pertanyaan-pertanyaan khusus yang telah dirancang sebelumnya
  • Wawancara semi-terstruktur: dituntun dengan skenario namun hal-hal yang menarik dapat dieksplorasi lebih lanjut

Interview Group

Keuntungan wawancara individual adalah penjadwalannya yang lebih mudah, namun terdapat kendala sebagai berikut.
  • Waktu wawancara per individu
  • Kontradiksi dan inkonsisten antar yang diinterview
  • Tindak lajut didiskusikan sehingga perlu waktu
Maka dilakukan interview grup pada beberapa individu secara bersamaan (meskipun penjadwalan waktu wawancara menjadi lebih sulit), dengan keuntungan:
  • Lebih efektif dalam penggunaan waktu
  • Dapat mendengar kesepakatan & tdk kesepakatan sekaligus
  • Peluang untuk bersinergi

Nominal Group Technique (NGT)

Suatu proses yang memfasilitasi dan mendukung pembangunan gagasan/ide oleh kelompok.
Proses:
  • Para anggota datang berkumpul sebagai kelompok, tetapi pada awalnya bekerja secara terpisah.
  • Masing-masing orang menulis gagasan.
  • Facilitator membaca gagasan dan ditulis di papan tulis.
  • Kelompok mendiskusikan gagasan-gagasan tsb.
  • Gagasan-gagasan diprioritaskan, dikombinasikan, dipilih, ditambah/dikurang.

Prosedur Wawancara

  1. Pemilihan narasumber
    • Pelajari dahulu narasumber sebelum melakukan wawancara
  2. Persiapan wawancara
    • Buat panduan wawancara, suatu daftar pengecekan untuk pertanyaan khusus yang harus dijawab oleh narasumber
  3. Pelaksanaan wawancara
    • Rangkum persoalan
    • Berikan penghargaan atas partisipasinya
    • Minta saran dan bantuan pada yang diwawancara
  4. Tindak lanjut dari wawancara
    • Catatan yang merupakan rangkuman wawancara

Panduan Wawancara yang Efektif

Rencanakan secara matang sebelum melakukan wawancara. Persiapkan agenda, daftar pengecekan, dan pertanyaan-pertanyaan. Selama wawancara dengarkan dengan seksama sembari membuat catatan. Berikut tata urutan melakukan wawancara.
  1. Pendahuluan: memperkenalkan diri, menjelaskan tujuan, dan minta ijin jika ingin merekam.
  2. Pemanasan: pertanyaan awal yang hangat dan mudah
  3. Bagian utama: ajukan pertanyaan berikutnya secara runtun sesuai dengan skenario yang telah dibuat
  4. Cool-off: akhiri dengan pertanyaan mudah untuk menghilangkan tensi
  5. Penutup: ucapan terima kasih
Contoh Panduan Wawancara

Panduan Pertanyaan Interview

  • Gunakan kalimat yang jelas dan singkat
  • Jangan masukkan opini penginterview dari bagian pertanyaan; bersikap objektif dan netral
  • Hindari pertanyaan yang terlalu rumit dan panjang
  • Hindari pertanyaan bernada ancaman
  • Perhatikan tata krama percakapan dengan segelintir orang
Tipe pertanyaan yang harus dihindari:
  • Pertanyaan dengan muatan tertentu, sehingga dapat menggiring opini pribadi yang diinterview
  • Pertanyaan yang mengarahkan atau memaksakan kehendak
  • Pertanyaan berprasangka

Menabung? Ah, bosan! Ya, topik tentang menabung memang bisa membuat orang bosan. Tidak heran karena hal itu terus-menerus dikumandangkan sejak Anda masih kanak-kanak, duduk di bangku sekolah, sampai dewasa dan berkeluarga.

Secara tidak sadar, barangkali itulah penyebab banyak orang di dunia ini yang lalai menabung penghasilan yang mereka terima selama ini, dan cenderung menghambur-hamburkannya.

Untuk itu, simak tip berikut ini supaya menabung tidak terasa membosankan, bahkan menjadi “permainan” yang seru dilakukan.

Satu resolusi, satu denda. Nah, mumpung tahun baru masih fresh, buatlah kesepakatan dengan diri Anda mengenai resolusi tahun baru Anda sendiri. Tak usah resolusi yang sulit-sulit, melainkan sekadar resolusi untuk menghilangkan kebiasaan buruk yang biasa Anda lakukan. Misalkan saja, resolusi untuk tidak mengumpat ketika berkendara. Jadi, tiap kali Anda mengumpat, Anda mengenakan denda bagi diri sendiri sebesar, misalnya Rp10 ribu. Buatlah agar anggota keluarga juga memiliki resolusi sejenis, lalu ajak supaya berdisiplin. Pada akhir tahun, “tabungan resolusi” Anda dapat memperlihatkan keberhasilan Anda menjalankan resolusi selama setahun.

Katakan tidak kepada kupon diskon. Buy one, get one for free! Itu bunyi sebuah kupon di surat kabar, yang dengan semangat 45 Anda gunting dan simpan di dompet. Hal tersebut selalu terjadi dengan spontan, berkat kata ‘free’ atau ‘gratis’ yang biasanya dicetak besar-besar. Yang kerap luput dari pengamatan adalah kenyataan bahwa Anda harus membeli dan mengeluarkan uang terlebih dahulu untuk mendapatkan sesuatu yang gratis. Dan sudah tentu yang gratis tidak pernah sebanding dengan yang bayar. Amati dengan saksama berbagai trik kupon diskon, sebelum Anda mengunakannya.

Satu hari tanpa belanja. 
Wah, ini dijamin bakal seru, terutama bagi Anda yang memang terbiasa berbelanja apa saja. Kalau Anda sulit menerapkannya pada hari kerja – karena kerap terpaksa jajan untuk makan siang akibat tidak siap mempersiapkannya di pagi hari – terapkan pada Sabtu atau Minggu. Aturan ‘satu hari tanpa belanja’ ini dijamin bakal membuat Anda memiliki uang lebih di kemudian hari. Namun yang perlu Anda ingat adalah jangan lupa membuat alternatif kegiatan, terutama bila Anda memiliki anak. 

Ciptakan nilai sentimental. Periksa nomor seri uang kertas pecahan Rp50 ribu atau Rp100 ribu yang Anda miliki. Kalau ada yang nomornya menurut Anda spesial, misalkan saja empat digit angka paling belakang adalah tahun kelahiran Anda, segera simpan dan tabung. Atau, simpan uang kembalian setelah Anda dan istri pulang dari bulan madu kedua. Setelah  uang-uang bernilai sentimental tersebut terkumpul, segera scan atau foto, lalu ubah menjadi rekening tabungan atau portofolio investasi

Struktur organisasi adalah konfigurasi peran formal yang didalamnya dimaksudkan sebagai prosedur, governansi dan mekanisme kontrol, kewenangan serta proses pengambilan kebijakan .

            Struktur organisasi koperasi dibentuk sedemikan rupa sesuai dengan idiologi dan strategi pengembangan untuk memperoleh Strategic competitiveness sehingga setiap koperasi boleh jadi mempunyai bentuk yang berbeda secara fungsional karena menyesuaikan dengan strategi yang sedang dikembangkan tetepi secara basic idologi terutama terkait dengan perangkat organisasi koperasi akan menunjukan kesamaan.
            Sebagai pengelola koperasi, pengurus menghadapi berbagai macam masalah yang harus diselesaikan. Masalah yang paling sulit adalah masalah yang timbul dari dalam dirinya sendiri, yaitu berupa keterbatasan. Keterbatasan dalam hal pengetahuan paling sering terjadi, sebab seorang pengurus harus diangkat oleh, dan dari anggota, sehingga belum tentu dia merupakan orang yang profesional di bidang perusahaan. Dengan kemampuannya yang terbatas, serta tingkat pendidikan yang terbatas pula, pengurus perlu mengangkat karyawan yang bertugas membantunya dalam mengelola koperasi agar pekerjaan koperasi dapat diselesaikan dengan baik.
            Dengan masuknya berbagai pihak yang ikut membantu pengurus mengelola usaha koperasi, semakin kompleks pula struktur organisasi koperasi tersebut. Pemilihan bentuk struktur organisasi koperasi harus disesuaikan dengan macam usaha, volume usaha, maupun luas pasar dari produk yang dihasilkan. Pada prinsipnya semua bentuk organisasi baik, walaupun masing-masing mempunyai kelemahan.

           


            Ada baiknya kita sedikit membahas tentang perangkat organisasi koperasi. setidaknya dalam koperasi kita mengenal 3 perangkat organisasi yang jamak digunakan yaitu:

- Rapat Anggota
- Pengurus
- Pengawas

Bentuk Organisasi Menurut Hanel :
Merupakan bentuk koperasi / organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat didefiniskan dengan pengertian hukum.
• Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan.
• Sub sistem koperasi :
- individu (pemilik dan konsumen akhir).
- Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok /supplier).
- Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat.

Bentuk Organisasi Koperasi Menurut Para ahli :

Bentuk Organisasi Menurut Ropke :
Koperasi merupakan bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari perusahaan.
• Identifikasi Ciri Khusus.
- Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi).
- Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi).
- Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi).
- Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa).
• Sub sistem
- Anggota Koperasi.
- Badan Usaha Koperasi.
- Organisasi Koperasi.

Bentuk Organisasi Di Indonesia :
Merupakan suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut.
• Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas
•Rapat Anggota,
• Wadah anggota untuk mengambil keputusan
• Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
- Penetapan Anggaran Dasar
- Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
- Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
- Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan sertapengesahan Laporan Keuangan
- Pengesahan pertanggung jawaban
- Pembagian SHU
- Penggabungan, pendirian dan peleburan.

HIRARKI TANGGUNG JAWAB

Pengurus adalah seseorang yang mengelola koperasi dan usahanya.
Seperti :
  1. Mengajukan rancangan Rencana kerja, budget dan belanja koperasi,
  2. Menyelenggarakan rapat bagi para anggotanya,
  3. Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban,
  4. Maintenance daftar anggota dan pengurus,
  5. Wewenang, Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan,
  6. Meningkatkan peran koperasi di masyarakat.
Pengelola
Pengelola adalah Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus untuk mengembangkan usaha dengan efisien & professional, Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja, dan dapat diangkat serta diberhentikan oleh pengurus.
Pengawas
Pengawas adalah Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi.
Dengan UU 25 Th. 1992 pasal 39 yang bertuliskan:
  • Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi,
  • Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.
Pola Manajemen Koperasi Indonesia
Koperasi seperti halnya organisasi yang lain membutuhkan pola manajemen yang baik agar tujuan koperasi tercapai dengan efisien.

            Hal yang membedakan manajemen koperasi dengan manajemen umum adalah terletak pada unsur-unsur manajemen koperasi yaitu rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Adapun tugas masing-masing dapat diperinci sebagai berikut : Rapat anggota bertugas untuk menetapkan anggaran dasar, membuat kebijaksanaan umum, mengangkat/memberhentikan pengurus dan pengawas. Pengurus koperasi bertugas memimpin koperasi dan usaha koperasi sedangkan Pengawas tugasnya mengawasi jalannya koperasi.

            Untuk koperasi yang unit usahanya banyak dan luas, pengurus dimungkinkan mengangkat manajer dan karyawan. Manajer atau karyawan tidak harus anggota koperasi dan seyogyanya memang diambil dari luar koperasi supaya pengawasannya lebih mudah. Mereka bekerja karena ditugasi oleh pengurus, maka mereka juga bertanggung jawab kepada pengurus. Di bawah ini akan dibahas mengenai beberapa pola manajemen koperasi yang nantinya akan membantu koperasi tersebut dalam mencapai tujuannya :

a. Perencanaan
Perencanaan merupakan proses dasar manajemen. Dalam perencanaan manajer memutuskan apa yang harus dilakukan, kapan harus dilakukan, bagaimana melakukan dan siapa yang harus melakukan. etiap organisasi memerlukan perencanaan. Baik organisasi yang bersifat kecil maupun besar sama saja membutuhkan perencanaan. Hanya dalam pelaksanaannya diperlukan penyesuaian-penyesuaian mengingat bentuk, tujuan dan luas organisasi yang bersangkutan.
Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang fleksibel, sebab perencanaan akan berbeda dalam situasi dan kondisi yang berubah-ubah di waktu yang akan datang. Apabila perlu dalam pelaksanaannya diadakan perencanaan kembali sehingga semakin cepat cita-cita/tujuan organisasi untuk dicapai.

Perencanaan dalam Koperasi :
Organisasi koperasi sama dengan organisasi yang lain, perlu dikelola dengan baik agar dapat mencapai tujuan akhir seefektif mungkin. Fungsi perencanaan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting karena merupakan dasar bagi fungsi manajemen yang lain. Agar tujuan akhir koperasi dapat dicapai maka koperasi harus membuat rencana yang baik, dengan melalui beberapa langkah dasar pembuatan rencana yaitu menentukan tujuan organisasi mengajukan beberapa alternatif cara mencapai tujuan tersebut dan kemudian alternatif-alternatif tersebut harus dikaji satu per satu baik buruknya sebelum diputuskan alternatif mana yang dipilih
Tipe rencana yang dapat diambil dalam koperasi dapat bermacam-macam tergantung pada jangka waktu dan jenjang atau tingkatan manajemen.

b. Pengorganisasian dan Struktur Organisasi
Pengorganisasian merupakan suatu proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan dan mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan di antara para anggota organisasi, agar tujuan organisasi dapat dicapai secara efisien. Pelaksanaan proses pengorganisasian akan mencerminkan struktur organisasi yang mencakup beberapa aspek penting seperti:
1. Pembagian kerja,
2. Departementasi,
3. Bagan organisasi,
4. Rantai perintah dan kesatuan perintah,
5. Tingkat hierarki manajemen, dan
6. Saluran komunikasi dan sebagainya.

Struktur Organisasi dalam Koperasi :
Sebagai pengelola koperasi, pengurus menghadapi berbagai macam masalah yang harus diselesaikan. Masalah yang paling sulit adalah masalah yang timbul dari dalam dirinya sendiri, yaitu berupa keterbatasan. Keterbatasan dalam hal pengetahuan paling sering terjadi, sebab seorang pengurus harus diangkat oleh, dan dari anggota, sehingga belum tentu dia merupakan orang yang profesional di bidang perusahaan. Dengan kemampuannya yang terbatas, serta tingkat pendidikan yang terbatas pula, pengurus perlu mengangkat karyawan yang bertugas membantunya dalam mengelola koperasi agar pekerjaan koperasi dapat diselesaikan dengan baik.
Dengan masuknya berbagai pihak yang ikut membantu pengurus mengelola usaha koperasi, semakin kompleks pula struktur organisasi koperasi tersebut. Pemilihan bentuk struktur organisasi koperasi harus disesuaikan dengan macam usaha, volume usaha, maupun luas pasar dari produk yang dihasilkan. Pada prinsipnya semua bentuk organisasi baik, walaupun masing-masing mempunyai kelemahan.

c. Pengarahan
Pengarahan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting. Sebab masing-masing orang yang bekerja di dalam suatu organisasi mempunyai kepentingan yang berbeda-beda. Supaya kepentingan yang berbeda-beda tersebut tidak saling bertabrakan satu sama lain, maka pimpinan perusahaan harus dapat mengarahkannya untuk mencapai tujuan perusahaan.
Seorang karyawan dapat mempunyai prestasi kerja yang baik, apabila mempunyai motivasi. Maka dari itu, tugas pimpinan perusahaan adalah memotivasi karyawannya agar mereka menggunakan seluruh potensi yang ada dalam dirinya untuk mencapai hasil yang sebaik-baiknya. Supaya manajer atau pimpinan perusahan dapat memberikan pengarahan yang baik, pertama-tama ia harus mempunyai kemampuan untuk memimpin perusahaan dan harus pandai mengadakan komunikasi secara vertikal.

Manajemen Kepegawaian :
Seorang manajer kepegawaian adalah pembantu pengurus yang diserahi tugas mengurus administrasi kepegawaian, yang mencakup:
* Mendapatkan pegawai yang mau bekerja dalam koperasi,
* Meningkatkan kemampuan kerja pegawai,
* Menciptakan suasana dan hubungan kerja yang baik sehingga para karyawan tersebut tidak bosan bekerja bahkan dapat meningkatkan prestasinya,
* Melaksanakan kebijaksanaan yang dibuat pengurus, mengawasi pelaksanaannya dan menyampaikan informasi maupun laporan kepada pengurus secara teratur,
* Memberikan saran-saran/usul-usul perbaikan.

d. Pengawasan
Pengawasan adalah suatu usaha sistematik untuk membuat semua kegiatan perusahaan sesuai dengan rencana. Proses pengawasan dapat dilakukan dengan melalui beberapa tahap, yaitu menetapkan standar, membandingkan kegiatan yang dilaksanakan dengan standar yang sudah ditetapkan, mengukur penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, kemudian mengambil tindakan koreksi apabila diperlukan. Setiap perusahaan mengadakan pengawasan dengan tujuan agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan.

Ada beberapa alasan yang dapat diberikan mengapa hampir setiap perusahaan menghendaki adanya proses pengawasan yang baik. Alasan-alasan tersebut antara lain:

* Manajer dapat lebih cepat mengantisipasi perubahan lingkungan,
* Perusahaan yang besar akan lebih mudah dikendalikan,
* Kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh anggota organisasi dapat dikurangi.

Berdasarkan waktu melakukan pengawasan, dikenal ada tiga tipe pengawasan yaitu, feedforward controll, concurrent controll, dan feedback control.

Teknik dan Metode Pengawasan :
Secara garis besar pengawasan dapat dibagi menjadi dua, yaitu metode pengawasan kualitatif dan metode pengawasan kuantitatif. Pengawasan kualitatif dilakukan oleh manajer untuk menjaga performance organisasi secara keseluruhan, sikap serta performance karyawan. Metode pengawasan kuantitatif dilakukan dengan menggunakan data, biasanya digunakan untuk mengawasi kuantitas maupun kualitas produk. Ada beberapa cara yang biasa digunakan untuk mengadakan pengawasan kuantitatif, antara lain: dengan menggunakan anggaran, mengadakan auditing, analisis break even, analisis rasio dan sebagainya.

Kita dapat melihatnya dalam program keterkaitan yang dicanangkan sebagai Gerakan Nasional muncul 4 (empat) macam pola hubungan kemitraan, yaitu:
1. Pola Dagang.
Keterkaitan merupakan hubungan dagang biasa antara produsen/koperasi dan pemasar/pengusaha.
2. Pola Vendor.
Kerjasama dilakukan untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahan yang menjadi bapak angkat.
3. Pola Subkontrak.
Kerjasama dilakukan dalam hubungan produk yang dihasilkan oleh koperasi menjadi bagian dalam sistem produksi bapak angkat.
4. Pola Pembinaan.
Pola ini dikembangkan untuk memberi kesempatan kepada koperasi yang memiliki potensi produksi tetapi lemah dalam pemasaran.

Ke-empat pola tersebut memperlihatkan bahwa koperasi ditempatkan sebagai sub sistem dari perusahaan swasta/BUMN. Padahal koperasi mempunyai kemampuan untuk ditempatkan sebagai related system. Dengan demikian fokus perhatian umumnya terarah kepada koperasi primer, sedangkan pengembangan koperasi sekunder dan tersier tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dengan hanya menjadi subsistem maka koperasi berada pada posisi bargaining yang lemah.
Memasuki millennium ketiga ini sudah seharusnya dilakukan upaya-upaya yang lebih teratur dan konsisten untuk membuat koperasi mampu berusaha di bidang ekpor-impor. Koperasi harus didorong untuk tumbuh dalam satu jaringan kerja (network) dan tidak hanya menjadi sub sistem perusahaan swasta.
Pemerintah dapat mengalokasikan dana untuk pengembangan koperasi dengan membangun unit-unit quality control guna menetapkan standar ekspor serta meningkatkan kualitas produk dari koperasi-koperasi produksi. Disamping itu juga membangun unit-unit promosi (Rumah Produk Indonesia) yang memperlihatkan bebagai sample produk dari koperasi yang mempunyai standar ekspor.
Telah disinggung terdahulu bahwa perhatian pembinaan yang hanya terfokus kepada koperasi primer akan memperlambat perkembangan koperasi di Indonesia. Untuk itu sudah seharusnya focus perhatian pembinaan disebarkan meliputi juga koperasi sekunder dan tersier dalam suatu sistem pembinaan terpadu.

http://yantifitriyani.blogspot.com/2011/11/pola-manajemen-koperasi.html

Menjalankan sebuah organisasi dengan sebuah tujuan, maka tidak dapat dilepaskan dari memikirkan strategi-strategi untuk memajukan organisasi tersebut dalam pencapaian tujuan organisasi. Banyak pemimpin organisasi menjalankan organisasi hanya dengan rutinitas administratif, serta plagiasi kegiatan kepemimpinan organisasi sebelumnya guna pemenuhan kewajiban menjalankan program, tanpa melihat capaian dalam organisasi tersebut. Pemimpin seperti ini, merupakan pemimpin yang kurang peka terhadap organisasi dan tidak tahu strategi yang efektif dan tepat untuk dipakai dalam kepemimpinannya.
   Strategi dalam pencapian tujuan organisasi dapat dirumuskan sebelumnya dengan melakukan suatu analisis terhadap keseluruan indikasia dalam organisasi tersebut. Dengan mengadakan analisis maka sang pemimpin mampu menemukan formula (strategi) yang baik untuk mengarahkan seluruh potensi organisasi, guna pencapaian tujuan organisasi. Pemimpin seperti inilah yang cerdas dalam memimpin serta mengarahkan organisasi maju kedepan, dan bukan pada hanya rutinitas organisasi.
   Selain itu, kegiatan analisis organisasi juga dapat digunakan dalam pengambilan keputusan dan pemecahan suatu masalah. Dengan menggunakan analisis yang menyeluruh dan tepat, maka sang pemimpin akan tepat dalam mengambil keputusan serta lebih memberdayakan pelaku-pelaku organisasi. Selain itu dalam berbagai masalah dapat diselesaikan dengan tidak mengorbankan orang lain, namun dapat secara lebih bijak memutuskan serta pemecahan lebih pada sumber masalah dan tidak bias.
   Melihat paparan di atas dapat disimpulkan analisis sangat penting dalam kehidupan organisasi. Salah satu contoh analisis yang sangat mudah dan sangat efesien untuk digunakan adalah analisis SWOT (Strength, Weaknesses, Opportunities dan Threats), atau analisis Kekuatan, Kelemahan, Peluang dan Ancaman. Dengan menggunakan SWOT, organisasi akan lebih mudah memetakan berbagai potensi internal dan eksternal, serta menemukan strategi yang tepat untuk pengembangan selanjutnya atau pencapaian tujuan tertentu. Dengan SWOT organisasi akan mengembangkan kekuatan potensial dengan memanfaatkan peluang, serta menekan pengaruh dari kelemahan yang dapat menjadi ancaman bagi organisasi.

Apa Itu Analisis SWOT ?
ANALISIS SWOT adalah suatu bentuk analisis situasi dengan mengidentifikasi berbagai faktor secara sistematis terhadap kekuatan-kekuatan (Strengths) dan kelemahan-kelemahan (Weaknesses) suatu organisasi dan kesempatan-kesempatan (Opportunities) serta ancaman-ancaman (Threats) dari lingkungan sekitar untuk merumuskan strategi yang tepat bagi organisasi. Hal ini melibatkan penentuan tujuan organisasi dan mengidentifikasi faktor-faktor internal serta eksternal yang baik dan menguntungkan untuk mencapai tujuan itu. Metode SWOT ini dibuat oleh Albert Humphrey, yang pada waktu itu (dasawarsa 1960-an dan 1970-an) sedang memimpin proyek riset pada Universitas Stanford dengan menggunakan data dari berbagai perusahaan. Analisis SWOT dibuat berdasarkan logika yang dapat memaksimalkan peluang namun secara bersamaan dapat meminimalkan kekurangan dan ancaman. Analisis SWOT membandingkan antara faktor eksternal dan faktor internal organisasi. 
·         Strengths (Kekuatan) adalah segala hal yang dibutuhkan pada kondisi yang sifatnya internal organisasi agar supaya kegiatan-kegiatan organisasi berjalan maksimal. Misalnya : kekuatan keuangan, motivasi anggota yang kuat, nama baik organisasi terkenal, memiliki pengetahuan dan keterampilan yang lebih, anggota yang pekerja keras, memiliki jaringan organisasi yang luas, dan lainnya.
·         Weaknesses (Kelemahan) adalah terdapatnya kekurangan pada kondisi internal organisasi, akibatnya kegiatan-kegiatan organisasi belum maksimal terlaksana. Misalnya ; kekurangan dana, memiliki orang-orang baru yang belum terampil, belum memiliki pengetahuan yang cukup mengenai organisasi, anggota kurang kreatif dan malas, tidak adanya teknologi dan sebagainya.
·         Opportunities (Peluang) adalah faktor-faktor lingkungan luar yang positif,yang dapat dan mampu mengarahkan kegiatan organisasi kearahnya. Misalnya ; Kebutuhan lingkungan sesuai dengan tujuan organisasi, masyarakat lagi membutuhkan perubahan, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap organisasi yang bagus, belum adanya organisasi lain yang melihat peluang tersebut, banyak pemberi dana yang berkaitan dengan isu yang dibawa oleh organisasi dan lainnya.
·         Threats (Ancaman) adalah faktor-faktor lingkungan luar yang mampu menghambat pergerakan organisasi. Misalnya : masyarakat sedang dalam kondisi apatis dan pesimis terhadap organisasi tersebut, kegiatan organisasi seperti itu lagi banyak dilakukan oleh organisasi lainnya sehingga ada banyak competitor atau pesaing, isu yang dibawa oleh organisasi sudah basi dan lainnya
Diagram SWOT



Kuadran I : Merupakan situasi yang sangat menguntungkan. Organisasi tersebut memiliki kekuatan dan peluang, sehingga dapat mengarahkan seluruh potensi internal organisasi untuk memanfaatkan peluang yang ada. Strategi yang harus diterapkan dalam kondisi ini adalah mendukung kebijakan pertumbuhan yang agresif. (Growth oriented strategy)
Kuadran II : Meskipun menghadapi berbagai ancaman, organisasi ini masih memiliki kekuatan dari segi internal. Strategi yang harus diterapkan adalah menggunakan kekuatan untuk memanfaatkan peluang jangka panjang dengan cara strategi diversifikasi. Diversifikasi yakni membuat strategi yang berbeda (lain dari yang biasanya) dengan memanfaatkan kekuatan internal, sehingga dimasa yang akan datang memungkinkan terciptanya peluang.
Kuadaran III : Organisasi medapatkan peluang (eksternal) yang sangat besar, tetapi dilain pihak, ia menghadapi beberapa kendala/ kelemahan internal. Fokus organisasi ini adalah meminimalkan masalah-masalah internal organisasi sehingga dapat merebut peluang dari luar tersebut dengan baik.
Kuadran IV : Ini merupakan situasi yang sangat tidak menguntungkan, organisasi tersebut menghadapi berbagai ancaman dan kelemahan internal. Strategi yang digunakan yakni mempertahankan diri untuk membangun kekuatan internal dan meminimalisir kelemahan.

Persiapan dalam melakukan analisis SWOT
Sebelum anda melakukan diagnosis terhadap organisasi anda, maka yakinkan dulu bahwa seluruh informasi yang berkaitan dengan organisasi telah dengan mudah anda dapatkan (termasuk SDM anggota anda). Hal ini agar menghindari kesalahan dalam melakukan diagnosis organisasi. Informasi-informasi tersebut didapatkan dengan cara melibatkan seluruh pelaku organisasi, sehingga para anggota organisasi pun terbuka terhadap segala kompetensi yang mereka miliki, yang nantinya sangat bermanfaat bagi organisasi.
   Selanjutnya, janganlah bersikap otoriter dalam mengambil data untuk didiagnosis. Karena jika ada pemimpin yang otoriter dan tidak mampu menampilkan data yang otentik, maka akan terjadi kesalahan dalam mendiagnosis yang berdampak pada kesalahan mengambil strategi kedepan untuk organisasi. Untuk itu bersikap terbukalah dan demokratis terhadap seluruh pelaku organisasi. Dan penting diketahui bahwa dalam melakukan analisis SWOT, pengetahuan dan pemahaman akan visi/ misi organisasi harus diketahui secara baik, sehingga analisis akan mengarah pada pencapaian tujuan organisasi.

Matriks SWOT
Yang anda lakukan selanjutnya yakni mendata seluruh indikasi organisasi secara jelas, sehingga memudahkan dalam mencari strategi yang tepat dan efektif. Untuk memudahkan menganalisis gunakanlah matriks SWOT. Matriks SWOT adalah alat untuk menyusun faktor-faktor strategis organisasi yang dapat menggambarkan secara jelas bagaimana peluang dan ancaman eksternal yang dihadapi organisasi dapat disesuaikan dengan kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya. Analisis ini dalam dunia kedokteran dimisalkan sebagai sebuah alat diagnosa untuk mendeteksi dan menemukan jenis penyakit pada pasien, dengan cara menampung/mendata terlebih dahulu keluhan-keluhan yang diutarakan pasien.
   Dalam menyajikan matrik SWOT, Kekuatan (Strengths) harus didata oleh pelaku organisasi. Dengan kata lain menampung seluruh kekuatan lembaga atau organisasi yang mencakup SDM, kantor atau sekretariat, jaringan dan sarana prasarana yang dimiliki. Kelemahan (Weaknesses) juga mencakup yang kelemahan-kelemahan internal organisasi yang demikian itu. Sehingga Strengths dan Weaknesseses adalah kondisi internal lembaga yang dirasakan atau ditemukan saat ini. Setelah itu pikirkan dan lihatlah di luar organisasi (lingkungan masyarakat dan sekitarrnya) begitu banyak Kesempatan (Opportunities), segera anda tuliskan lalu data potensi eksternal itu. Adapun kondisi eksternal yang mengusik eksistensi lembaga anda berupa Ancaman (Threats) juga perlu anda data. Untuk memudahkan anda dalam pendataan, anda dapat menggunakan tabel diagnosis SWOT.
Setelah melakukan pendataan dan mendeteksi potensi internal dan eksternal organisasi, berikutnya adalah membuat matriks SWOT. Dalam membuat matriks SWOT, seluruh data dari tabel diagnosis ditransfer kedalam bentuk matriks SWOT, untuk dicarikan strategi yang tepat.

(Matriks SWOT)

Setelah anda memasukan data ke matriks SWOT, maka selanjutnya adalah menentukan strategi dengan mempertimbangkan berbagai indikasi yang telah anda data. Adapun strategi-strategi tersebut, yakni :
·         Strategi OS adalah strategi yang ditetapkan berdasarkan jalan pikiran organisasi yaitu dengan memanfaatkan seluruh kekuatan untuk merebut dan memanfaatkan peluang sebesar-besarnya. Inilah yang merupakan strategi agresif positif yaitu menyerang penuh inisiatif dan terencana. Datalah program atau kegiatan yang akan dilaksanakan, kapan waktunya dan dimana dilaksanakan, sehingga tujuan organisasi akan tercapai secara terencana dan terukur. Dalam strategi SO, organisasi mengejar peluang-peluang dari luar dengan mempertimbangkan kekuatan organisasi.
·         Strategi OW adalah strategi yang ditetapkan berdasarkan pemanfaatan peluang yang ada dengan cara meminimalkan kelemahan dalam organisasi. Dalam hal ini perlu dirancang strategi turn around yaitu strategi merubah haluan. Maksudnya, terkadang anda harus mundur satu atau dua langkah ke belakang untuk maju melangkah jauh ke depan. Peluang eksternal yang besar penting untuk diraih, namun permasalahan internal atau kelemahan yang ada pada internal organisasi lebih utama untuk dicarikan solusi, sehingga capaian peluang yang besar tadi perlu diturunkan skalanya sedikit. Dalam hal ini kelemahan-kelemahan organisasi perlu diperbaiki dan dicari solusinya untuk memperoleh peluang tersebut.
·         Strategi TS adalah strategi yang ditetapkan berdasarkan kekuatan yang dimiliki organisasi untuk mengatasi ancaman yang terdeteksi. Strategi ini dikenal dengan istilah strategi diversifikasi atau strategi perbedaan. Maksudnya, seberapa besar pun ancaman yang ada, kepanikan dan ketergesa-gesaan hanya memperburuk suasana, untuk itu pahamilah bahwa organisasi anda memiliki kekuatan yang besar yang bersifat independen dan dapat digunakan sebagai senjata untuk mengatasi ancaman tersebut. Mulailah mengidentifikasi kekuatan dan menggunankannya untuk mengurangi ancaman dari luar.
·         Strategi TW adalah strategi yang diterapkan kedalam bentuk kegiatan yang bersifat defensif dan berusaha meminimalkan kelemahan yang ada serta menghindari ancaman. Karena dalam kondisi ini, organisasi anda sedang dalam bahaya, kelemahan menimpa kondisi internal sedangan ancaman dari luar juga menyerang. Bila anda tidak mengambil strategi yang tepat, maka kondisi ini bisa berdampak buruk bagi citra dan eksistensi organisasi kedepan, Yang perlu anda lakukan adalah bersama seluruh elemen organisasi merencanakan suatu kegiatan untuk mengurangi kelemahan organisasi, dan menghindar dari ancaman eksternal.
Secara garis besar dalam penentuan strategi, yakni jika kelemahan organisasi besar, walaupun ada peluang ataupun ancaman, maka yang perlu dilakukan adalah mengadakan konsolidasi internal. konsolidasi internal bertujuan untuk menguatkan kembali kelemahan-kelemahan organisasi, seperti SDM, infrastruktur, pendanaan dan lainnya, sehingga mampu menghadapi ancaman serta menangkap peluang dari eksternal.
   Sedangkan kalau yang terjadi adalah organisasi memiliki kekuatan yang besar, maka organisasi dapat membuat strategi dengan perencanaan yang matang, sistematis dan terukur dengan memanfaatkan sumber daya potensial organisasi, untuk bergerak menuju tujuang organisasi. Hal ini dilakukan agar dapat menekan ancaman dari luar, serta menangkap peluang yang ada.

Penutup
Strategi yang anda ambil saat ini bagi organisasi merupakan titik tumpu bagi pergerakan organisasi selanjutnya. Lewat analisis SWOT ini anda akan memahami apa dan bagaimana organisasi anda, serta bagaimana cara menggerakannya. SWOT sangatlah efesien dan dapat digunakan untuk bentuk organisasi apa saja. Yang dibutuhkan hanyalah keterbukaan terhadap berbagai informasi untuk didiagnosis. Dengan memahami analisis SWOT, organisasi akan menjadi terbuka serta merta menciptakan budaya kerja yang efektif bagi keseluruan aktivitas organisasi. Organisasi yang sukses adalah organisasi yang mengenal dirinya dan mengetahui kemana ia akan melangkah.

(Dibawakan oleh Ricky A. Nggili, dalam Pelatihan Kepemimpinan Fakultas Teknologi Informatika - UKSW, November 2011)


Ciri-ciri globalisasi ditandai dengan adanya pergerakan barang, modal dan uang dengan bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama. Sehingga era globalisasi sering menjadi dilema bagi masyarakat, pemerintah dan dunia usaha. Kita tidak bisa membendung dan menahan bergulirnya globalisasi di tengah-tengah masyarakat, yang bisa kita lakukan adalah mengantisipasi dan mempersiapkan diri terhadap tantangan globalisasi. Di era globalisasi ini dapat diambil sisi positif dan sisi negatifnya maka dari itu banyak timbul kontroversi.
Globalisasi disini bisa dicontohkan dalam ekonomi yaitu pasar terbuka dan arus modal tanpa pembatas, akan memaksimalkan efisiensi dan efektifitas ekonomi demi terwujudnya kesejahteraan untuk semua. Tetapi bagi mereka yang anti globalisasi meyakini bahwa liberalisasi ekonomi hanya akan menguntungkan yang kuat dan melumpuhkan yang lemah, menciptakan kebangkrutan dan ketergantungan struktural negara berkembang atas negara maju
Koperasi sangat penting bagi Indonesia apalagi dengan menghadapi era globalisasi ini. Sebenarnya, keberadaan koperasi juga telah dirasakan peran dan manfaatnya terhadap masyarakat tetapi karena kurangnya sosialisasi akhirnya koperasi menjadi meredup. Ekstensi koperasi bagi masyarakat akan saya rincikan disini, yang pertama adalah koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Koperasi ini lebih mudah dan lebih menguntungkan dibanding lembaga atau badan usaha lainnya. Hal ini disebabkan karena badan usaha lain itu banyak memliki peraturan dan ini yang meghambat badan usaha itu untuk berkembang. Contoh dari koperasi ini lebih menguntungkan dan mudah adalah koperasi kredit. Koperasi kredit menyediakan dana yang relatif lebih mudah dibandingkan dengan jika meminjam dana dari bank dengan banyak prosedur yang harus ditempuh.
Selain itu, ekstensi koperasi yang kedua adalah koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Hal ini karena masyarakat mengerti bahwa mereka yang anggota koperasi maupun tidak juga ikut terlibat dalam kepengurusan koperasi. Maka dari itu masyarakat mulai mempertimbangkan dengan rasional bahwa ternyata koperasi memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik sehingga pada kondisi ini koperasi dianggap berada di tingkat yang lebih tinggi dilihat dari peran masyarakatnya. Seperti contohnya KUD (Koperasi Unit Desa) dan koperasi kredit yang telah memberikan pelayanan lebih baik dibanding lembaga usaha lainnya.
Selanjutnya adalah koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Ini adalah salah satu kelebihan yang dimiliki koperasi seperti yang telah dijelaskan diatas. Rasa memiliki ini dinilai sebagai faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan walaupun dalam kondisi yang sulit. yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Selain itu juga karena ini adalah sebagai prinsip koperasi yaitu kekeluargaan dan gotong royong, maka dari itu koperasi lebih mengerti dan lebih dekat dari rakyat dibanding lembaga usaha lain. 
            Langkah koperasi dalam menghadapi era globalisasi ini mempunyai beberapa langkah yaitu mengembangkan usaha koperasi dengan mempertahankan prinsip koperasi, keterkaitan koperasi dengan pelayanan umum, mengatasi beberapa permasalahan teknis usaha bagi koperasi kecil untuk berkembang, mengakomodasi keinginan pengusaha kecil untuk melakukan usaha atau mengatasi masalah usaha dengan membentuk koperasi, peningkatan kemampuan usaha koperasi dan citra koperasi serta penyaluran aspirasi koperasi. Hal ini diperlukan oleh koperasi dalam menghadapi era globalisasi ini.
            Mengembangkan usaha koperasi dengan mempertahankan prinsipnya sangat penting karena koperasi yang tidak mempertahankan prinsinya akan berantakan dan tidak tahu apa ttujuan koperasi tersebut dibentuk. Koperasi adalah badan usaha untuk melayani umum dan tidak membedakan status sosial, siapa saja boleh menggunakan jasa koperasi, ini adalah tujuan awal koperasi. selain itu juga, koperasi memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang bersifat membantu, misalnya mengakomodasikan pengusaha kecil untuk melakukan usahanya untuk berkembang dan mengatasi masalah yang sedang dihadapi. Peningkatan kemampuan koperasi dan citra koperasi juga sangat penting untuk berkembangnya koperasi karena dengan itu koperasi dapat berjalan dengan baik, juga jika koperasi memberi citra yang baik terhadap masyarakat pasti masyarakat juga akan menyebar informasi kepada masyarakat yang lain yang belum mengerti akan koperasi untuk ikut bergabung. Penyalur aspirasi juga dibutuhkan, pengusaha atau masyarat pasti punya aspirasi yang baik untuk masa depan koperasi, maka dari pengusaha dan lainnya bisa mengeluarkan pandapat yang ia mau agar bisa di musyawarahkan bersama.
Selain langkah-langkah diatas, disini saya akan membahas lagi apa saja yang akan dilakukan saat menghadapi era globalisasi ini. Mungkin disini saya akan membahas dari sisi pengurus atau anggota koperasi, dalam menjalankan usahanya, anggota koperasi harus mampu mengidentifikasikan kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi. Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi yaitu dengan kerja sama dengan yang lain, tanggung jawab dan hal yang paling penting adalah anggota koperasi harus jujur dan amanah. Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.
Dari penjelasan diatas, maka dari itu koperasi mau tidak mau akan menghadapi era globalisasi. Tetapi bukan yang tenggelam dan terbawa arus begitu saja di era globalisasi ini, melainkan koperasi di Indonesia mampu bertahan dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang timbul dan juga mampu menjadikan koperasi menjadi lebih baik lagi. Koperasi di era globalisasi ini mempengaruhi perekonomian di Indonesia, dari perekonomian kecil juga perekonomian nasional dengan begitu juga sangat berpengaruh dengan kesejahteraan ekonomi rakyat.

Pada tulisan kali ini saya akan membahas tentang Tata Cara Mendirikan koperasi yang berbadan hukum. Berikut cara-cara dalam mendirikan koperasi :
Dalam mendirikan koperasi terdapat Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi yang akan diuraikan dalam bagan berikut :
tata 2
Dalam Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi terdapat pokok-pokok yang perlu diperhatikan yaitu :
1. Dasar Hukum antara lain :
  • Undang-undang No.25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 1994 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi.
  • Peraturan Menteri Nomor 01 Tahun 2006 yaitu tentang Petunjuk Pelaksanaan Peberntukan, Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi.
2. Koperasi sebaiknya dibentuk oleh sekelompok orang/anggota masyarakat yang mempunyai kegiatan dan kepentingan ekonomi yang sama.
3. Sebelum mendirikan koperasi, sebaiknya didahului dengan penyuluhan tentang perkoperasian agar kelompok masyarakat yang ingin mendirikan koperasi tersebut memahami mengenai perkoperasian, sehingga anggota koperasi nantinya benar-benar memahami nilai dan prinsip koperasi dan paha akan hak dan kewajibannya sebagai anggota koperasi.
4. Proses pendirian koperasi dimulai dengan pelaksanaan Rapat pembentukan koperasi dimana untuk Koperasi Primer sekurang-kurangnya dihadiri oleh 20 orang anggota pendiri, sedangkan untuk Koperasi Sekunder sekurang-kurangnya dihadiri oleh 3 koperasi melalui wakil-wakilnya.
5. Rapat pembentukan koperasi tersebut dihadiri oleh Pejabat Dinas/Instansi/Badan Yang Membidangi Koperasi setempat sesuai domisili anggota (Pasal 5 Ayat 3), dimana kehadiran pejabat tersebut bertujuan antara lain untuk : memberi arahan berkenaan dengan pembentukan koperasi, melihat proses pelaksanaan rapat pembentukan, sebagai narasumber apabila ada pertanyaan berkaitan dengan perkoperasian dan untuk meneliti isi konsep anggaran dasar yang dibuat oleh para pendiri sebelum di”akta”kan oleh Notaris Pembuat Akta Koperasi setempat. Selain itu apabila memungkinkan rapat pembentukan tersebut juga dapat dihadiri oleh Notaris Pembuat Akta Koperasi yaitu Notaris yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM untuk membantu membuat/menyusun akta pendirian, perubahan anggaran dasar dan pembubaran koperasi.
6. Dalam Rapat Pembentukan akan dibahas mengenai Anggaran Dasar Koperasi yang memuat antara lain (Pasal 5 Ayat 5) :
  • Nama dan tempat kedudukan
  • Maksud dan tujuan
  • Jenis koperasi dan Bidang usaha
  • Keanggotaan
  • Rapat Anggota
  • Pengurus, Pengawas dan Pengelola
  • Permodalan, jangka waktu dan Sisa Hasil Usaha.
7. Pembuatan atau penyusunan akta pendirian koperasi tersebut dapat dibuat oleh para pendiri (dalam hal di wilayah setempat tidak terdapat NPAK) atau dibuat oleh Notaris Pembuat Akta Koperasi (Pasal 6 Ayat 1).
8. Selanjutnya Notaris atau kuasa Pendiri mengajukan permohonan pengesahan secara tertulis kepada pejabat yang berwenang dengan dilampirkan (Pasal 7 ayat (1) :
  • 2 (Dua) rangkap salinan akta pendirian bermeterai cukup.
  • Data akta pendirian koperasi yang dibuat dan ditandatangani Notaris.
  • Surat bukti tersedianya modal yang jumlahnya sekurang-kurangnya sebesar simpanan pokok dan simpanan wajib yang wajib dilunasi oleh para pendiri.
  • Rencana kegiatan usaha minimal tiga tahun ke depan dan RAPB.
  • Dokumen lain yang diperlukan sesuai peraturan perundang undangan
9. Pejabat yang berwenang akan melakukan :
  • Penelitian terhadap materi Anggaran Dasar yang diajukan (Pasal 8 Ayat 2),
  • Pengecekan terhadap keberadaan koperasi tersebut (Pasal 8 Ayat 2).
10. Apabila permohonan diterima maka pengesahan selambat lambatnya 3 (tiga) bulan sejak berkas diterima lengkap (Pasal 9 Ayat 2).
11. Jika permohonan ditolak maka Keputusan penolakan dan alasannya disampaikan kembali kepada kuasa pendiri paling lama 3 (tiga) bulan sejak permohonan diajukan (Pasal 12 Ayat 1).
12. Terhadap Penolakan, para pendiri dapat mengajukan permintaan ulang pengesahan akta pendirian koperasi dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) bulan. Keputusan terhadap permintaan ulang tersebut diberikan paling lambat 1 (satu) bulan (Pasal 12 Ayat 2).

B. SYARAT MENDIRIKAN KOPERASI
  1. Umum
    1. Dua rangkap Salinan Akta Pendirian koperasi dari notaris (NPAK).
    2. Berita Acara Rapat Pendirian Koperasi.
    3. Daftar hadir rapat pendirian koperasi
    4. Foto Copy KTP Pendiri (urutannya disesuaikan dengan daftar hadir agar mempermudah pd saat verifikasi).
    5. Kuasa pendiri (Pengurus terpilih) untuk mengurus pengesahan pembentukan koperasi.
    6. Surat Bukti tersedianya modal yang jumlahnya sekurang;kurangnya sebesar simpanan pokok dan simpanan wajib yang wajib dilunasi para pendiri.
    7. Rencana kegiatan usaha koperasi minimal tiga tahun kedepan dan Rencana Anggaran Belanja dan Pendapatan Koperasi.
    8. Daftar susunan pengurus dan pengawas.
    9. Daftar Sarana Kerja Koperasi
    10. Surat pernyataan tidak mempunyai hubungan keluarga antara pengurus.
    11. Struktur Organisasi Koperasi.
    12. Surat Pernyataan Status kantor koperasi dan bukti pendukungnya
    13. Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
  2. Tambahan Persyaratan Pendirian Koperasi apabila memiliki usaha Unit Simpan Pinjam (USP)
    1. Surat bukti penyetoran modal sendiri pada awal pendirian, berupa Deposito pada Bank Pemerintah atas nama Menteri Negara Koperasi dan UKM;
    2. Rencana Kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun;
    3. Kelengkapan administrasi organisasi & pembukuan USP dikelola secara khusus dan terpisah dari pembukuan koperasinya;
    4. Nama dan Riwayat Hidup Pengurus dan Pengawas
    5. Surat Perjanjian kerja antara Pengurus koperasi dengan pengelola USP koperasi
    6. Nama dan riwayat hidup calon pengelola yang dilengkapi dengan :
      1. Bukti telah mengikuti pelatihan/magang usaha simpan pinjam koperasi.
      2. Surat keterangan berkelakuan baik
      3. Surat pernyataan tidak mempunyai hubungan keluarga sedarah dan semenda dengan pengurus dan pengawas
      4. Surat Pernyataan pengelola tentang kesediaannya untuk bekerja secara purna waktu.
      5. Permohonan ijin menyelenggarakan usaha simpan pinjam
      6. Surat Pernyataan bersedia untuk diperiksa dan dinilai kesehatan USP koperasinya oleh pejabat yang berwenang
      7. Struktur Organisasi Usaha Unit Simpan Pinjam (USP)
  1. Tambahan Persyaratan Pendirian Koperasi apabila memiliki usaha Unit Jasa Keuangan Syariah (UJKS)
    1. Surat bukti penyetoran modal sendiri pada awal pendirian, atas nama Menteri Negara Koperasi dan UKM cq. Ketua Koperasi
    2. Rencana kerja sekurang-kurangnya satu tahun
    3. Kelengkapan administrasi organisasi & pembukuan
    4. Keterangan pokok-pokok administrasi dan pembukuan yang didesain sesuai karakteristik lembaga keuangan syariah
    5. Nama dan riwayat hidup pengurus dan pengawas
    6. Nama Ahli syariah/Dewan Syariah yang telah mendapat rekomendasi/sertifikat dari Dewan Syariah Nasional MUI.
    7. Nama dan Riwayat Hidup Calon Pengelola yang dilengkapi dengan:
      1. Bukti telah mengikuti pelatihan/magang di lembaga keuangan syariah.
      2. Surat keterangan berkelakuan baik
      3. Surat pernyataan tidak mempunyai hubungan keluarga sedarah dan semenda dengan pengurus dan pengawas
      4. Surat perjanjian kerja antara Pengurus Koperasi dengan Pengelola Manajer/Direksi
      5. Struktur Organisasi Usaha Unit Jasa Keuangan Syariah (USP) 

C. SYARAT MENDIRIKAN KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP)
  1. Dua rangkap Salinan Akta Pendirian koperasi dari notaris (NPAK);
  2. Berita Acara Rapat Pendirian Koperasi;
  3. Daftar hadir rapat pendirian koperasi;
  4. Foto Copy KTP Pendiri (urutannya disesuaikan dengan daftar hadir agar mempermudah pd saat verifikasi);
  5. Kuasa pendiri (Pengurus terpilih) untuk mengurus permohonan pengesahan pembentukan koperasi.;
  6. Surat Bukti penyetoran modal sendiri pada awal pendirian KSP berupa Deposito pada Bank Pemerintah atas nama Menteri Negara Koperasi dan UKM, dilengkapi dgn bukti penyetoran dari anggota kepada koperasi;
  7. Rencana kerja koperasi minimal (3) tiga tahun kedepan(rencana permodalan, Neraca Awal, rencana kegiatan usaha (business plan), rencana bidang organisasi &SDM);
  8. Kelengkapan administrasi organisasi dan pembukuan;
  9. Daftar susunan pengurus dan pengawas;
  10. Nama dan Riwayat Hidup calon Pengelola yang dilengkapi dengan :
    1. Bukti telah mengikuti pelatihan/magang usaha simpan pinjam koperasi.
    2. Surat keterangan berkelakuan baik
    3. Surat pernyataan tidak mempunyai hubungan keluarga sedarah dan semenda dengan pengurus dan pengawas
    4. Surat Pernyataan pengelola tentang kesediaannya untuk bekerja secara purna waktu.
    5. Surat pernyataan tidak mempunyai hubungan keluarga antara pengurus.
    6. Daftar sarana kerja
    7. Permohonan ijin menyelenggarakan usaha simpan pinjam
    8. Surat Pernyataan bersedia untuk diperiksa dan dinilai kesehatan koperasinya oleh pejabat yang berwenang
    9. Surat Pernyataan Status kantor koperasi dan bukti pendukungnya
    10. Struktur Organisasi KSP
D. SYARAT UNTUK PENDIRIAN KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH (KJKS)
  1. Dua rangkap Salinan Akta Pendirian koperasi dari notaris (NPAK);
  2. Berita Acara Rapat Pendirian Koperasi;
  3. Daftar hadir rapat pendirian koperasi;
  4. Foto Copy KTP Pendiri (urutannya disesuaikan dengan daftar hadir agar mempermudah pd saat verifikasi);
  5. Kuasa pendiri (Pengurus terpilih) untuk mengurus permohonan pengesahan pembentukan koperasi.;
  6. Surat Bukti penyetoran modal sendiri pada awal pendirian KJKS berupa Deposito pada Bank Syariah atas nama Menteri Negara Koperasi dan UKM cq Ketua Koperasi;
  7. Rencana kerja koperasi minimal (1) satu tahun kedepan (rencana permodalan, Neraca Awal, SOP, rencana kegiatan usaha(business plan), rencana bidang organisasi &SDM);
  8. Kelengkapan administrasi organisasi dan pembukuan;
  9. Keterangan pokok-pokok administrasi dan pembukuan yang didesain sesuai karakteristik lembaga keuangan syariah;
  10. Nama dan riwayat hidup pengurus dan pengawas;
  11. Nama Ahli syariah/Dewan Syariah yang telah mendapat rekomendasi/sertifikat dari Dewan Syariah Nasional MUI.
  12. Nama dan Riwayat Hidup calon Pengelola dengan melampirkan :
    1. bukti telah mengikuti pelatihan/magang di lembaga keuangan syariah.
    2. Surat keterangan berkelakuan baik
    3. Surat pernyataan tidak mempunyai hubungan keluarga sedarah dan semenda dengan pengurus dan pengawas
    4. Surat pernyataan tidak mempunyai hubungan keluarga antara pengurus.
    5. Daftar sarana kerja
    6. Surat Pernyataan bersedia untuk diperiksa dan dinilai kesehatan koperasinya oleh pejabat yang berwenang
    7. Surat Pernyataan Status kantor koperasi dan bukti pendukungnya
    8. Struktur Organisasi KJKS